Syaratpengambilan BPKB di Kredit Plus diperlukan ketika kamu akan melakukan pengambilan dokumen BPKB saat kredit atau cicilan telah lunas. Kredit Plus merupakan perusahaan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan agunan BPKB kendaraan, seperti motor dan mobil. Kamu bisa mengajukan pinjaman uang tunai dengan menjaminkan BPKB, dimana dokumen ini nantinya akan ditahan oleh pihak Kredit Plus

Pada kondisi tertentu kita mungkin akan dihadapkan pada situasi di mana kita berhalangan untuk mengambil BPKB. Karena BPKB ini adalah dokumen yang penting, untuk mengambilnya tidak bisa sembarangan. Pengambilan BPKB biasanya dilakukan di Samsat setelah kita membeli kendaraan baru, maupun di leasing atau perusahaan pembiayaan saat cicilan pinjaman telah lunas. Jika Anda berhalangan untuk mengambil BPKB, Anda tidak perlu khawatir karena Anda masih tetap bisa mendapatkannya melalui perantara. Yaitu dengan cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB. Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut ini. Fungsi Surat Kuasa Pengambilan BPKB Surat kuasa pengambilan BPKB adalah bukti pengantar yang sah dan digunakan untuk mengambil BPKB melalui pihak perantara yang dipilih oleh pemilik BPKB. Perlu Sobat BFI ketahui, pemberian kuasa telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPer pasal 1972. Peraturan tersebut mengemukakan bahwa surat kuasa adalah surat yang diberikan kepada seseorang yang sengaja diutus untuk melakukan sesuatu atas perizinan orang yang memberikan surat. Surat kuasa pengambilan BPKB memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut ini. Surat kuasa dibuat sebagai bukti pengambilan BPKB yang sah dan pihak yang diamanatkan surat kuasa tersebut bertanggung jawab penuh atas segala hal yang terjadi pada BPKB. Memudahkan urusan birokrasi dalam pengambilan BPKB yang diwalkilkan oleh pihak tertentu sehingga dapat diproses lebih mudah. Sebagai tindakan preventif penyalahgunaan BPKB oleh oknum tidak bertanggung jawab. Baca Juga Inilah Besaran Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mudah Mengurusnya! Jenis Surat Kuasa Pengambilan BPKB Surat kuasa terdiri dari dua jenis. Pertama yaitu surat kuasa umum dan yang kedua surat kuasa khusus. Dua jenis surat kuasa tersebut telah diatur dalam ketetapan surat kuasa umum pasal 1796 KUHPer dan ketetapan surat kuasa khusus pasal 1795 KUHPer. Contoh Penulisan Surat Kuasa Jika Anda berencana untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB, Anda bisa mengikuti contoh di bawah ini. Format Penulisan Surat Sebelum membuat surat kuasa, ada baiknya Anda memperhatikan format penulisan surat pengambilan kuasa BPKB di bawah ini. 1. Judul Surat Di dalam surat kuasa terdapat judul yang berfungsi sebagai keterangan surat. Judul surat berada di bagian paling atas dan umumnya dituliskan “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Pengambilan BPKB”, tergantung pada kepentingan apa yang hendak diminta 2. Kalimat Pembuka Isi dari kalimat pembuka yakni sebagai kejelasan amanat yang diberikan. Pada surat kuasa biasanya ditulis dengan “Yang bertanda tangan di bawah ini” 3. Identitas Pemberi Kuasa Identitas pemberi kuasa berisikan informasi mengenai pemilik asli BPKB. Informasi yang termasuk di dalamnya mencakup nama, NIK, alamat, pekerjaan, dan lain-lain. 4. Identitas Penerima Kuasa Identitas penerima kuasa berisikan informasi mengenai orang lain yang diutus atau diamanatkan untuk mengambil BPKB. formatnya kurang lebih sama seperti identitas pemberi kuasa. 5. Kuasa yang Diberikan Pada bagian ini berisikan keterangan hal yang akan dituju, dalam hal ini pengambilan BPKB. 6. Identitas Kendaraan Agar memudahkan petugas samsat maupun leasing, Anda harus mencantumkan identitas kendaraan Anda dengan lengkap. Antara lain tipe mobil, plat nomer polisi, warna, dan lain-lain. 7. Kata Penutup Kata penutup berisikan pesan terakhir yang hendak disampaikan dan tanggal surat tersebut dibuat. 8. Tanda Tangan Setelah kata penutup, pada bagian akhir Anda diharuskan untuk membubuhkan tanda tangan pada bagian bawah surat dan materai sebesar Jangan lupa untuk menyertakan tanda tangan penerima kuasa juga, ya! Contoh Surat Setelah Anda mengetahui format surat kuasa, berikan ini kumpulan contoh surat kuasa yang bisa Anda gunakan sesuai kebutuhan. Image Source kibrispdr 1. Contoh Surat Kuasa BPKB Umum Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang Bertanda Tangan di Bawah Ini Nama Umur Pekerjaan Alamat Dengan ini memberi kuasa sepenuhnya kepada Nama Umur Pekerjaan Alamat Untuk mengurus pengambilan BPKB bermerk _______________ atas nama ____________ dengan nomor polisi __________ di _______________. Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan 2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor Saya yang bertanda tangan dibawah ini Nama NIK Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Dengan ini memberikan kuasa kepada Nama NIK Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Untuk dapat mengambil surat BPKB Motor dengan rincian sebagai berikut ini Atas Nama Merk Motor Warna No. Rangka Tahun CC Motor No. Polisi No. Mesin Demikian surat kuasa ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan semoga digunakan sebagaimana mestinya. Saya ucapkan terima kasih atas segala perhatiannya. _____, ____________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Nama Jelas Nama Jelas 3. Contoh Surat Kuasa BPKB Mobil Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Dengan ini memberi kuasa kepada Nama Tempat/tanggal lahir Pekerjaan Alamat Untuk pengambilan BPKB satu buah unit mobil dengan merk ____, warna ____, dan nomor polisi ________. Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan Contoh Surat Kuasa Lainnya SURAT KUASA Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama NIK Alamat Memberikan kuasa penuh kepada Nama Nik Alamat Untuk mengambil BPKB atas nama pemilik BPKB atas kendaraan dengan rincian Jenis kendaraan Nomor kendaraan Warna mesin Nomor mesin Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun. Semoga surat ini dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan 4. Contoh Surat Kuasa BPKB Mobil di Leasing/Lembaga Pembiayaan SURAT KUASA Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama NIK Alamat Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama nama atas kendaraan dengan rincian Jenis Kendaraan Nomor Kendaraan Warna Kendaraan Nomor Mesin di nama dealer tempat membeli kendaraan dan alamatnya Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2022 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Tanda Tangan Tanda Tangan Syarat Pengambilan BPKB Adapun dokumen yang harus Anda bawa saat ingin mengambil BPKB Mobil di Samsat antara lain sebagai berikut. 1. KTP asli pengambil BPKB 2. Fotocopy KTP pengambil BPKB 3. KTP asli pemilik kendaraan 4. Fotocopy KTP asli pemilik kendaraan 5. Fotokopi STNK 6. Surat kuasa pengambilan BPKB 7. Menyertakan formulir pengambilan BPKB Jika Anda hendak mengambil BPKB di Perusahaan Leasing atau Lembaga pembiayaan sebagai berikut ini. 1. KTP asli pemilik kendaraan 2. Fotocopy KTP asli pemilik kendaraan 3. KTP asli pengambil BPKB 4. Surat kuasa pengambilan BPKB 5. Bukti pembayaran terakhir Sambut Hari Kemerdekaan Dengan Promo PastiMerdeka dari BFI Finance! Butuh pinjaman dana cepat untuk modal usaha dan keperluan lainnya? Ajukan pinjaman di BFI Finance saja! Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan di bulan Agustus 2022, BFI Finance memiliki promo PastiMerdeka dimana debitur berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp 77 Juta Rupiah! Ketentuan selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut ini. Informasi mengenai pinjaman dan promo menarik lainnya dapat Anda akses di link berikut. Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Demikian informasi tentang contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Semoga bisa membantu para pembaca sekalian dalam membuat surat kuasa yang baik dan benar. Cari tahu informasi menarik lainnya di BFI Blog. Update setiap Senin-Jum’at! Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjelaskan, ada tujuh situs yang diblokir karena belum daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dari tujuh situs, ada tiga yang tidak ditemukan pemerintah untuk diberitahu mengenai pendaftaran PSE. "Dari tujuh PSE, ada tiga PSE yang hingga saat ini tidak ditemukan di segala ruang digital
April 21, 2021 Syarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRI - Setelah pinjaman bank BRI lunas, debitur berhak untuk mengambil kembali jaminan BPKB yang dilampirkan saat awal pengajuan. Biasanya pihak bank akan memberikan jangka waktu 1 minggu atau sesuai tanggal yang sudah ditentukan oleh bank itu sendiri. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh debitur agar agunan dapat diambil kembali? Apa saja? akan kita bahas disini !Perlu diketahui bahwa ada beberapa alasan mengapa jaminan ingin segera diambil oleh debitur atau ahli warisnya. Alasannya antara lain Pinjaman take over ke bank lainPemilik atau nama yang tertera di sertifikat meninggal duniaIngin menjual jaminandan lain lainSyarat Pengambilan Jaminan BPKB di Bank BRIPersyaratan pengambilan BPKB tergantung dari siapa yang mengambil agunan tersebut. Apakah pemohon kredit, seseorang yang diberi kuasa oleh pemohon kredit, ahli waris tetapi tidak memiliki surat kuasa karena debitur meninggal, perwakilan perusahaan, atau pelunasan yang Pengambilan Jaminan BPKB Oleh Pemohon KreditKTP asli pemohon kreditBukti pembayaran angsuran terakhir pelunasanSurat keterangan pindah alamat jika alamat KTP saat ini berbeda saat pengajuan awalSyarat Pengambilan Jaminan BPKB yang DikuasakanKTP asli pemberi kuasa dan penerima kuasaBukti pembayaran terakhir bukti pelunasan cicilanSurat kuasa bermaterai 10000Tanda tangan pemberi kuasa harus sama dengan tanda tangan di KTP pemohon kreditSurat keterangan pindah alamat jika alamat KTP saat ini berbeda saat pengajuan awalSyarat Pengambilan Jaminan BPKB Tanpa Surat Kuasa Karena Debitur MeninggalKTP asli pengambil jaminanKartu Keluarga pengambil jaminan masih dalam 1 KKSurat nikah jika pemohon kredit adalah suami/istriSurat pernyataan pengambilan BPKB jika debitur meninggalSurat keterangan kematian oleh Desa/KelurahanPengambil BPKB harus berstatus pewaris atau masih dalam 1 KKSyarat Pengambilan Jaminan BPKB Oleh Perwakilan PerusahaanKTP asli pemilik perusahaan pemberi kuasaKTP asli penerima kuasaFotokopi SIUP dan TDPKwitansi asli pembayaran cicilan terakhirSurat kuasa bermaterai yang berisi pemberi kuasa,penerima kuasa, dan identitas kendaraan bermotor yang diagunkanTanda tangan pemberi kuasa harus sama dengan tanda tangan di KTP pemohon kreditSyarat Pengambilan Jaminan BPKB Karena Pelunasan DipercepatKTP asli debiturKwitansi pelunasan atau pembayaran terakhirCara Mengambil Jaminan BPKB di Bank BRI Setelah Pinjaman LunasUntuk mengambil jaminan BPKB, pastikan Anda membawa bukti pembayaran terakhir pelunasan serta identitas diri berupa KTP. Namun, jika ingin diwakilkan, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut ini Pilih orang yang terpercaya untuk mewakiliBuat surat kuasa bermaterai yang berisi data pemberi kuasa, penerima kuasa, dan data kendaraanPenerima kuasa harus membawa dokumen pendukung seprti KTP pemberi kuasa, KTP penerima kuasa, dan KK jika masih satu keluargaDatang ke kantor BRI terdekat sesuai tanggal yang sudah ditentukan oleh bankSetelah persyaratan diterima oleh BRI, maka BPKB yang diagunkan bisa diambil oleh penerima kuasaKesimpulanPada dasarnya syarat yang harus dilampirkan adalah KTP pemohon kredit, KTP penerima kuasa jika pengambilan dikuasakan, surat kuasa, serta kwitansi buki pembayaran terakhir pelunasanSekian, semoga informasi yang saya berikan bermanfaat.
BANGKAPOSCOM, BANGKA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menggelar kegiatan Pendampingan Pra Workshop Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 bersama seluruh unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan se-Bangka Belitung.. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy BPKB yang merupakan kepanjangan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan buku yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh SATLANTAS POLRI sebagai bentuk bukti kepemilikian dari kendaraan bermotor. BPKB umumnya akan diterbitkan bersamaan dengan STNK dan yang umumnya diperbolehkan digunakan dijalan ialah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat BPKB dan STNK lengkap. Kemudian pengendara juga harus memiliki SIM Surat Ijin Mengemudi. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, maka kendaraan tersebut tidak dapat digunakan secara Ambil BPKB Secara Lengkap Pada saat surat-surat BPKB dan STNK kendaraan baru telah jadi, biasanya pemilik kendaraan akan dihubungi dan diminta untuk mengambil surat-surat tersebut. Nah untuk mengambil BPKB atau STNK itu biasanya memerlukan beberap syarat yang perlu tempat pengambilan BPKB atau STNK itu ada beberapa tempat, seperti contohnya di kantor SAMSAT, BCA atau Adira Finance dan beberapa tempat lainnya. Apabila anda merasa belum mengetahui apa saja syarat ambil BPKB itu, maka langsung saja anda melihat informasi selengkapnya yang akan berikan dibawah BPKB di SAMSAT Tempat pertama yang umumnya dituju untuk mengambil surat BPKB adalah kantor SAMSAT, karena memang kantor ini yang mengurus segala urusan yang berhubungan dengan lalu lintas. Adapun untuk syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk ambil BPKB di kantor SAMSAT adalah sebagai pengambilan BPKB STNK baru Fotocopy KTP pemilik kendaraan Asli / Fotocopy KTP pengambil FotocopySURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB Bagi anda yang mengambil BPKB tanpa diwakilkan, maka untuk poin ke 4 dan 5 bisa dilewati. Akan tetapi untuk anda yang diwakilkan, maka poin ke 4 dan 5 harus dilengkapi persyaratannya. . Sumatera Utara Meliputi Balige, Binjai, Dolok Sanggul, Gunung Sitoli, Gunung Tua,Kabanjahe, Kisaran, Limapuluh, Lubuk Pakam, Medan, Padang Didempuan, Pangururan, Panyambungan, Pematangsiantar, Rantau Prapat, Salak, Sei Rampah, Sibolga, Sibuhuan, Sidikalang, Sipirok, Stabat, Tanjung Balai Asahan, Tarutung, Tebing Tinggi, Teluk Dalam, Pangkalan Brandan, Laguboti, Belawan, Siborong Borong, Tanjung Morawa. Kaputaten Toba Samosir, Humbang Hasudutan, Nias, Padang Lawas Utara, Karo, Asahan, Batubara, Deli Serdang, Samosi, Mandailing Natal, Simalungun, Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Dairi, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Nias Selatan. Aceh Meliputi Banda Aceh, Bireuen, Biang Kejeren, Biangpidie, Idi Rayeuk, Jantho, Kuala Simpang, Kutacane, Krueng Sabee, Langsa, Lhokseumawe, Lhoksukon, Meulaboh, Meureudu, Sabang, Sigli, Simpang Tiga Redelon, Sinabang, Singkil, Subulussalam, Suka Makmue, Takengon, Tapak Tuan, Calang. Kabupaten Bireuen, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Timur, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Barat, Pidie Jaya, Pidie, Bener Meriah, Simeulue, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Selatan Riau Meliputi Bagan Siapi-Api, Bangkinang, Bengkalis, Dumai, Pangkalan Kerinci, Pasir Pangaraian, Pekanbaru, Rengat, Siak Indrapura, Teluk Kuantan, Tembilahan, Minas, Rumbai, Marpoyan, Ujung Batu, Duri. Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Siak, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir Kepulauan Riau Meliputi Bandar Seri Bintan, Batam, Ranai, Tanjung Balai Karimun / Kundur, Tanjung Pinang, Nongsa, Kabil, Lingga / Daik, Dabo Singkep. Kabupaten Natuna, Karimun, Lingga Sumatera Barat Meliputi Arosuka, Batu Sangkar, Bukittinggi, Lubuk Basung, Lubuk Sikaping, Muara / Sijunjung, Padang, Padang Panjang, Painan, Pariaman, Padang Pariaman, Payakumbuh, Dharmasraya, Sawahlunto, Solok, Tuapejat, Lima Puluh Kota, Solok Selatan, Kep Pagai, Lubuk Alung. Kabupaten Solok, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Sijunjung, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota Jambi Meliputi Bangko, Jambi, KUala Tungkal, Muara Bulian, Muara Bungo, Buara Tebo, Muara Sabak, Sarolangun, Sengeti, Sungai Penuh, Ramba. Kabupaten Merangin, Tanjung Jabung Barat, Batang Hari, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Muaro Jambi, Kerinci Sumatera Selatan Meliputi Baturaja, Indralaya, Kayu Agung, Lahat, Martapura, Muara Beliti Baru / Musi Rawas, Muara Enim / Tanjung Enim, Muaradua, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Palembang, Pangkalan Balai / Banyuasin, Prabumulih, Sekayu, Tebing Tinggi, Sungai Lilin, Sungai Gerong / Plaju. Kabupaten Ogan KOmering Ulu, Ogan Ilir, Ogan Kemering Ilir, Lahat, OKU Timur, Musi Rawas, Muara Enim, OKU Selatan, Banyuasin, Musi Banyuasin, Empat Lawang Bangka Belitung Meliputi Koba, Manggar, Mentok, Pangkal Pinang, Sungailiat, Tanjung Pandan, Toboali, Belinyu, Jebus, Kelapa. Kabupaten Bangka Tengah, Belitung Timur, Bangka Barat, Bangka, Belitung, Bangka Selatan Bengkulu Meliputi Arga Makmur, Bengkulu, Curup, Kaur, Kepahiang, Lebong, Manna, Muko-Muko, Tais. Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kaur, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Selatan, Muko-Muko, Seluma Lampung Meliputi Bandar Lampung, Blambangan Umpu, Gedong Tataan, Gunung Sugih, Kalianda, Kota Agung, Kotabumi, Liwa, Menggala, Metro, Sukadana, Bakauheuni, Krui / Pesisir Tengah, Sumber Jaya, Talang Padang, Pringsewu, Bukit Kemuning. Kabupaten Way Kanan, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Lampung Timur Jakarta Meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara Banten Meliputi Baros, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung, Serang, Tangerang, Tigaraksa, Anyer, Merak, Balaraja, Serpong / BSD. Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang Jawa Barat Meliputi Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cibinong, Cikarang, Cimahi, Cirebon, Depok, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Ngamprah / Cimareme, Purkawarka, Pelabuhan Ratu, Singaparna, Soreang, Subang, Sukabumi, Sumber, Sumedang, Tasikmalaya, Majalaya, Jatilangor, Lembang, Rancaekek, Jatibarang, Kadipaten, Losari, Palimanan, Jatiwangi. Kabupaten Ciamis, Cianjur, Bogor, Bekasi, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Bandung Barat, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung, Subang, Cirebon, Sumedang Jawa Tengah Meliputi Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Mungkid, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto / Banyumas, Purwodadi, Purworejo, Rembang, Salatiga, Semarang, Slawi, Sragen, Sukoharjo, Surakarta / Solo, Tegal, Temanggung, Ungaran, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Cepu, Bojonegoro, Majenang, Ajibarang, Kartosuro, Bumi Ayu. Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Magelang, Kudus, Pati, Pemalang, Purbalingga, Banyumas, Grobogan, Purworejo, Rembang, Tegal, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Semarang, Wonogiri, WOnosobo Yogyakarta Meliputi Bantul, Sleman, Wates / Kulon Progo, Wonosari, Yogyakarta, Prambanan. Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul Jawa Timur Meliputi Bangkalan, Banyuwangi, Batu, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Caruban, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Kepanjen, Trenggalek, Krasaan, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pandaan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Surabaya, Tuban, Tulungagung, Paiton, Wlingi. Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Madiun, Gresik, Jember, Jombang, Malang, Trenggalek, Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, Tulungagung, Blitar Bali Meliputi Amlapura / Karangasem, Bangli, Denpasar, Gianyar, Menguwi / Badung, Negara / Jembrana, Samarapura / Klungkung, Singaraja / Buleleng, Tabanan, Kuta, Nusa Dua, Sanur, Gilimanuk, Ngurahrai, Jimbaran. Kabupaten Karangasem, Bangli, Gianyar, Badung, Jembrana, Klungkung, Buleleng, Tabanan Kalimatan Barat Meliputi Bengkayang, Ketapang, Mempawah, Nanga Pinoh / Melawi, Ngabang, Pontianak, Putussibau, Sambas, Sanggau, Sekadau Hilir, Singkawang, Sintang, Sungai Raya / Kubu Raya, Teluk Melano, Wajok. Kabupaten Bengkayang, Ketapang, Pontianak, Melawi, Landak, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kubu Raya, Kayong Utara. Kalimantan Selatan Meliputi Amuntai, Banjarbaru, Banjarmasin, Barabai, Batu Licin, Kandangan, Kotabaru, Marabahan, Martapura / Banjar, Paringin / Balangan, Pelaihari, Rantau, Tanjung, Sungai Danau. Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bambu, Hulu Sungai Selatan, Kota Baru, Barito Kuala, Banjar, Balangan, Tanah Laut, Tampir, Tabalong Kalimantan Tengah Meliputi Buntuk, Tamiang Layang, Parukcahu, Muara Teweh, Kasongan, Kuala Kapuas, Kuala Pembuang, Palangkaraya, Pangkalan Bun, PUlang Pisau, Sampit, Sukamara, Lamandau / Nangebulik. Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Kapuas, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Sukamara, Barito Timur Kalimantan Timur Meliputi Balikpapan, Bontang, Malinau, Nunukan, Penajam, Samarinda, Sanggata, Sendawar, Tanah Grogot, Tanjung Redep / Berau, Tanjung Selor, Tarakan, Tenggarong, Teluk Pandan, Sebatik, Palaran, Sanga Sanga, Muara Badak, Loa Kulu. Kabupaten Malinau, Nunukan, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Berau, Bulungan, Kutai Kartanegara Sulawesi Tengah Meliputi Ampana / Tojo Una Una, Banawa / Donggala, Banggai, Bungku / Kolonedale, Buol, Tolitoli, Luwuk, Palu, Parigi, Poso. Kabupaten Tojo Una-Una, Donggala, Banggai Kepulauan, Morowali, Buol, Toli-Toli, Banggai, Parigi Moutong, Poso Sulawesi Selatan Meliputi Banteang, Barru, Belopa, Benteng, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Takalar, Makale, Makassar, Malili, Maros, Masamba, Palopo, Pangkajene, Sidenreng, Pare-Pare, Pinrang, Sengkang, Sinjai, Sungguminasa, Watampone, Watansoppeng, Soroako. Kabupaten Banteang, Bamu, Luwu Utara, Selayar, Bulukumba, Enrekang, Jeneponto, Takalar, Tana Toraja, Luwu Timur, Maros, Luwu Utara, Pangkajene, Sidenreng Rappang, Pinrang, Wajo, Sinjai, Goa, Bone, Soppeng Sulawesi Tenggara Meliputi Bau-Bau, Kendari, Kolaka, Lasusua, Pasar Wajo, Raha, Rumbia, Unaaha, Wanggodo / Andolo, Wangi-Wangi / Wakatobi. Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Buton Dan Buton Utara, Muna, Bombana, Konawe, Konewe Utara / Selatan, Wakatobi Sulawesi Utara Meliputi Airmadidi, Amurang, Bitungg, Boroko, Kotamobagu, Manado, Ratahan, Tauna, Tomohon, Tondano. Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bitung, Bolaaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, Minahasa Sulawesi Barat Meliputi Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu, Polewali. Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar Gorontalo Meliputi Gorontalo, Kwandang, Limboto, Marisa, Suwawa, Tilamuta. Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Pahuwato, Bone Bolango, Boalemo Maluku Meliputi Ambon, Dataran Hunimoa, Dobo, Masohi, Namlea, Piru, Saumlaki, Tual. Kabupatan Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara Maluku Utara Meliputi Jailolo, Labuha, Maba, Sanana, Ternate, Tidore, Tobelo, Weda / Soasiu. Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Kepulauan SUla, Halmahera Utara, Halmahera Tengah Nusa Tenggara Barat Meliputi Bima, Dompu, Gerung, Mataram, Praya, Selong, Sumbawa Besar, Taliwang, Woha / Ramba, Batu Hijau. Kabupaten Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima Nusa Tenggara Timur Meliputi Atambua, Baa, Bajawa, Borong, Ende, Kafamenanu, Kalabahi, Kupang, Labuan Bajo, Larantuka, Lewoleba, Maumere, Mbay, Oelamasi, Ruteng, Soe, Tambolaka, Waibakul, Waikabubak, Waingapu. Kabupaten Belu, Rote Ndao, Ngada, Manggarai Timur, Ende, Timur Tengah Utara, Alor, Manggarai Barat, Flores Timur, Lembata, Sikka, Nagekoe, Kupang, Manggarai, Timur Tengah Selatan, Sumba Barat Daya,Sumba Tengah, Sumbat Barat, Sumbat Timur Papua Barat Meliputi Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Monokwari, Rasei, Sorong, Waisai, Timika, Tembaga Pura, Teminabuan. Kabupaten Teluk Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Manokwari, Teluk Wondama, Sorong, Raja Ampat, Mimika, Sorong Selatan Papua Meliputi Agats, Biak, Botawa, Jayapura, Mulia, Merauke, Nabire, Oksibil, Sarmi, Sorendiweri, SUmohai, Timika, Wamena, Waris, Maapi, Paniai / Enarotari, Yapen Waropen / Serui, Sentani, Mamberamo / Bursemo, Boven Digul / Tanah Merah. Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Waropen, Puncak Jaya, Merauke, Nabire, Pegunungan Bintang, Sarmi, Supiori, Yahukimo, Mimika, Jayawijaya, Keerom, Maapi, Enarotari, Yapen Waropen, Jayapura, Mamberamo, Boven Digul.

Syaratpengambilan BPKB setelah balik nama. Untuk bisa mengambil BPKB yang baru dibalik nama, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Balik nama BPKB mewajibkan kamu membawa dokumen berupa: BPKB asli dan salinan. STNK asli dan salinan. KTP asli punya pemilik baru, serta salinannya.

Kota Malang, Sudah satu pekan kantor BPKB Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB Polresta Malang Kota menerapkan standar operasional prosedur sesuai protokol tanggap Covid-19 dengan mendirikan bilik sterilisasi Covid-19,Jumat 03/04/2020. Satu persatu masyarakat yang ingin mengambil buku BPKB wajib masuk dalam bilik sterilisasi Covid-19 untuk menjalani penyemprotan disinfektan antisipatisi penyebaran Covid-19. Dengan sigap petugas terlebih dahulu menanyakan persyaratan yang dibawa masyarakat yang ingin masuk ke kantor pelayanan pengambilan BPKB seperti KTP, STNK serta kartu Register pengambilan BPKB. NYAMAN Masyarakat terlihat begitu nyaman dengan ruang kantor BPKB Polresta Malang Kota yang begitu nyaman dan sejuk karena berAC Setelah dinyatakan lengkap petugas langsung mempersilahkan masyarakat masuk ke bilik sterilisasi Covid-19 untuk menjalani penyemprotan disinfektan,” ujar Kanit Regident Polresta Malang Kota Iptu Muhammad Bayu Agustian Mewakili Kasat Lantas Kompol Priyanto Iptu Bayu menjelaskan,dengan adanya bilik sterilisasi Covid-19 semua masyarakat yang masuk kedalam ruang pelayanan BPKB akan merasa aman. ” Untuk seluruh pertugas di unit pelayanan pengambilan BPKB wajib mengenakan masker ,kami juga telah menyediakan hand sanitizer khusus untuk masyarakat disetiap loket pelayanan. “Perlu diketahui keberadaan bilik sterilisasi Covid-19 hanya untuk mencegah atau membersihkan virus yang menempel di pakaian atau badan orang,” terangnyafik Didepan loket ada kertas pengumuman yang menyebutkan bahwa syarat pengecekan fisik adalah: Asli BPKB-STNK-KTP + Pengantar lembaga finance bagi kendaraan leasing, dan masing-masing dicopy dalam rangkap 4 (empat). Untung saya bawa persayaratan aslinya, jadi tinggal nyari tempat fotocopy.
Salah satu hal yang paling males aku lakukan dalam hidup ini adalah mendatangi kantor Samsat Kota Malang di Jl. S. Supriyadi Sukun buat mengurus STNK setiap lima tahunan. Lima tahunan aja males apalagi setiap tahun ya? Hehe..Selain membayangkan proses yang lama, berjubel orang apalagi di masa pandemi begini, penyebab utamanya adalah jauh banget rasanya dari rumah. nyaris 10 km. Tapi setelah ini kayaknya gak bakal males lagi ke sana karena ada bakso enak yang bikin pengen makan dan makan lagi hahaha Tapi kali ini, aku mau cerita sebagai pengingat saat akan mengurus kembali ke sana. Selama masih punya kendaraan bermotor, pasti akan jumpa urus beginian. Kecuali situ sultan ya, sudah ada yang turun menguruskan ke sana 😀 Oya, ini pesan temanku yang cantik-baik dan bekerja di kantor itu tapi bukan di area pelayanan pelanggan ya, datanglah ke sana sebaiknya tidak hari Senin karena itulah hari paling ramai. Jadi kuikuti saran beliau datang di hari Selasa 11/8/2020 walau tetap saja ramai tapi mungkin lebih mendingan daripada hari Senin. Yang pasti dibawa sebagai persyaratan administrasinya adalah BPKB, STNK, KTP, dan kendaraan bermotornya 😀 Yang akan diceritakan di sini adalah proses perpanjangan STNK motor tapi kupikir mobil sama aja prosesnya. Sekedar tips, bawalah bolpoin sendiri dan juga pasangan, baik resmi ataupun cabutan 😛 Ini berguna sekali buat melakukan antrean kendaraan sementara kamu bisa menyiapkan administrasinya. Antrean yang mengular dan koperasi ada di sebelah kanan antrean ini Saat masuk ke area Samsat, langsung belok kanan gedung utama. Di sana sudah mengular antrean gosok mesin. Kami sampai di sana sekitar pukul 9 pagi. Sementara suamiku antre, aku lari ke kantin/koperasi di sayap kiri gedung dekat dengan orang mengantre. Pertama, aku beli map di deretan kios paling kanan, seharga dua ribu. Kalau ini kata kuncinya bilang “motor”. Antara motor dan mobil warna mapnya beda. Selanjutnya ke tempat fotokopi dan bilang saja akan mengurus “lima tahunan motor”. Nanti pegawai fotokopi di sana akan menggandakan persyaratan yang dibutuhkan dan mereka sudah tahu berapa jumlahnya. Bayar FC-nya 10 ribu. Petugas juga akan mengumpulkan semua persyaratan asli tadi dalam map ini, Tenang saja, KTP-nya aman karena diberi bungkus plastik dan diklip rekat di dalamnya. Tempat fotokopi dan beli map Setelah itu, segeralah ke loket Layanan Cek Fisik sebelah pojok kanan depan melewati terop pemeriksaan pintu masuk utama gedung Samsat untuk mengambil kertas gesek, dengan menunjukkan berkas fotokopi-an tadi. Kulihat banyak orang yang kecele karena saat mau ambil, ditanya dulu mana berkasnya. Biasanya ada antrean juga di sini, tapi kebetulan saat aku datang, tidak ada orang antre. Jadi langsung menuju loket, menunggu sebentar dipanggil untuk menerima kertas gesek. Setelah itu, aku kembali menemui suamiku yang antre. Layanan Cek Fisik, yang akan didatangi dua kali Untuk antrean, ini memang kudu sabar ya…Diniati piknik saja karena sekalian sun bathing mematikan kuman. Di jalur motor, ada sekitar 2-4 orang yang bertugas menggesek nomor rangka dan nomor mesin. Untuk motor-motor standar pada umumnya, petugas paham dimana letak yang harus digosok. Mungkin aja kalian akan bawa motor edisi langka yang petugasnya gak tau dimana yang mau digosok, kalianlah yang wajib tanggap memberi tahu ya hehe.. Bisa bikin lama nyari tempat gosoknya kalau petugas tidak tahu kan? Petugas menggosok nomor mesin yang aku gak tau tempatnya dimana Setelah digosok, dicek akurasinya dengan BPKB asli, dan ditandatangani petugas, segeralah ke loket ujung “Pelayanan Cek Fisik” untuk mengesahkan hasil gosokan tadi. Di situ mengisi form, taroh berkas dan kertas gosok motor distempel petugas. Kalau sudah menerima kembali, berjalanlah ke area depan untuk mengantre masuk gedung utama. Di sana ada kursi-kursi yang diatur berbanjar dua dan diberi jarak. Oya, di sini tidak ada kartu antrean ya, siapa cepat dia dapat kursi jadinya. Di area ini tersedia tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Sebaiknya kalian segera cuci tangan setelah proses panjang di luar tadi ya… Tunggu dipersilakan petugas masuk bersekian orang sesuai jumlah kursi tadi. Niatnya baik, membatasi orang agar tidak masuk berbarengan. Oya, sebaiknya kalian juga minum dulu atau makan bekal jika bawa untuk menambah tenaga. Di dalam sudah kurang memungkinkan jika mengeluarkan makanan/minuman karena ruangan ber-AC. Kuatir virusnya nempel di makanan hehe Nah, di sinilah ujian dimulai. Saat masuk, kulihat tiada social distancing. Diminta sih sama petugas, tapi sungguh tidak memungkinkan. Ruangan penuh banget hiks…Asli agak ngeri aku di dalam. Tapi ya bismillah sehat saja, mau gimana lagi? Saat masuk, langsung belok kiri ke Loket “Layanan Verifikasi”. Letakkan map dan tumpuk di situ. Tunggu sampai dipanggil kembali untuk menerima map. Untuk segala macam keperluan, tetap ditumpuk di antara dua tumpukan yang tersedia. Ada beberapa petugas yang memeriksa kembali berkas, jadi relatif cepat. Berkas yang didahulukan adalah berkas paling bawah. Jangan nakal dengan menaruh berkasmu langsung di bawah ya haha Loket pertama yang perlu didatangi. Setelah itu bergeserlah ke Loket “5 Tahun Penomeran”, dua loket dari loket pertama. Meski di kaca tertempel persyaratannya, letakkan saja berkas kita tadi dan tunggu. Di bagian ini lumayan lama. Tidak banyak juga kursi tersedia dan carilah posisi yang usahakan sendiri untuk berjaga jarak dengan orang lain. Tumpuk saja berkasnya di sini, jangan lupa KTP-nya juga Dari loket 5 tahunan, berkas kita nanti diambil di sebelah kiri loket itu satu deret ke kiri loket petugas. Di sini diminta antre berjajar oleh petugas. Saat dipanggil pakai mic, kita akan tanda tangan terima bukti dan seperangkat bukti pengambilan STNK, dan diberi form kosong yang perlu diisi untuk diberikan ke loket sebelahnya lagi. Di loket itulah, kita akan terima nomor antrean untuk melakukan pembayaran di Loket Kasir. Isian di nomor antrean itu diisi ya…Karena petugas kasir akan meminta mengisi dan lebih memudahkan kerja mereka. Jangan lupa nota antrean ini diisi Duduklah di kursi-kursi depan loket pembayaran. Ada beberapa loket pembayaran yang dibuka. Di sana juga menerima pembayaran debet melalui mesin EDC selain membayar tunai. Sebaiknya menyiapkan uang pas ya biar gak susah dicarikan kembalian. Oh ya, sebenarnya pajak motorku ini sudah kelewatan bayar hehe. Tetapi masih mendapatkan insentif penghapusaan denda pajak sampai akhir Agustus 2020, program dari Dispenda Pemprov Jatim. Lumayan hehe… Setelah itu, tinggal ke loket terakhir sebelah loket bayar dengan memberikan STNK lama. Tunggu dipanggil untuk menerima cetak STNK baru plus yang lama juga. Jangan kaget kalau ternyata, nomor STNK-nya beda dengan yang sebelumnya/lama hehe…Tepat adzan Zuhur, kuterima STNK ini. Segera keluar gedung dan menuju tempat pengambilan plat kosong. Alhamdulillah stok banyak. Dulu kami pernah kehabisan stok plat dan males banget 2 kali ke sini belum ada terus. Stok plat saat itu masih melimpah Setelah itu, baru ke tempat plat dicetak. Tunjukkan STNK asli di sini dan mengantrelah. Cepat saja kok mencetak plat ini. Kalau menurutku sih, usahakan semua proses sampai cetak plat nomor ini selesai sebelum jam istirahat dimulai ya..Kalau sudah kena jam istirahat, duluuu, entah sekarang, jam bukanya lagi tidak sesuai prosedur. Semoga sekarang sudah berubah. Jadi kami bersyukur banget sudah selesai semuanya tanpa melewati jam istirahat. Loket terakhir untuk pulang bawa plat nomor baru Kami jalan melewati kantin menuju parkiran. Berhubung perut sangaaat lapar, kami tergiur dan akhirnya pilih makan bakso. Patokan gampang memutuskan mau makan di luar atau tidak adalah apakah penjualnya pakai masker, selain tempat dan alatnya bersih plus bisa dimakan panas haha..Kupikir, virusnya mati kalau kena kuah bakso panas hahaa…Ini juga pakai berdoa banget semoga dijauhkan dari virus corona. Di luar ini, sejak pandemi datang, kami nyaris gak pernah makan di luar loh atau bahkan sering pesan antar makanan siap saji. Saking kali ini sungguh sangat kelaparan hehe… Doakan gak papa ya…Tetap sehat dan selamat melewati masa pandemi. Aamiin.. Varian bakso Samsat Btw, bakso Samsat ini enak banget loh pentolnya, baik kasar dan halus. Kuahnya ringan tapi gurih dan seger. Sepertinya gorengannya ada bakso dan pangsit goreng enak tapi menurutku karena terlalu terekspose dan gak panas, kuskip. Tapi aku mencoba juga pangsit basahnya. Aduh enaknyaa….Jarang banget aku bisa makan pangsit basah yang jadi teman bakso karena biasanya gak enak, misal kulitnya keras/terlalu tebal dan rasanya aneh, isiannya bikin males ngunyah karena gak niat dan nanggung rasanya. Yang ini beda, enak lah… Suamiku malah beberapa kali ngajak lagi ke Samsat hanya karena mau nyobain baksonya haha.. Sepulang dari Samsat, lanjutkanlah hidup seperti biasa. BPKB akan diambil satu bulan dari hari mengurus dan diambil ke Polres Malang Kota Jl. Jakgung Suprapto. Kemarin Senin 14/10/2020, aku mengambil BPKB. Prosesnya sangat mudah, hanya perlu mengantre sebelum masuk dan perhatikan jam kerjanya. Persiapkan berkas copian yang dibawakan dari Samsat plus tunjukkan KTP dan STNK asli. Setelah di dalam, akan dipanggil sesuai nomor antrean untuk menyerahkan berkas dan kembali menunggu untuk dipanggil menerima BPKB. Jika sudah selesai, selamat… Pengurusan ganti plat nomor 5 tahunan dianggap sudah tuntas sampai ke akar-akarnya 😀 Jam kerja Pelayanan BPKB Polres Malang Kota
JOMBANG- Memperingati Tahun Baru Islam 1 muharram 1444 H/2022 M, Polres Jombang lakukan kegiatan Binrohtal (Bimbingan Rohani dan Polisi Peduli, Kapolres Jombang Berikan Santunan dan Bea Siswa Bagi Pelajar Berprestasi - Tribratanews Polda Jatim YOAx7oL.
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/105
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/10
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/151
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/425
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/140
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/499
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/505
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/381
  • syarat pengambilan bpkb di polres malang