BeritaKuansing Hari ini-Berita Kuansing Hari ini-Index All; Karir; pendidikan; Home; Budaya. Ekonomi; Hukum dan Kriminal; Kuansing Hari Ini; Wisata Kuansing; Adv Kuansing; CPNS Kuansing; Berita . Tim Futsal IWO Kuansing Berhasil Raih Juara 2 Pada Turnamen Futsal IWO Riau Cup 2021. 16 jam yang lalu.
Kuantan Singingi, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menerima tiga pelapor warga setempat yang terindikasi sebagai pemakai narkoba untuk menjalani pemulihan."Kami sudah menerima warga yang dengan kesadaran sendiri untuk dilakukan pemeriksaan akibat pengaruh obat mengandung unsur narkoba, untuk mengurangi dan bahkan berhenti ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kuansing Wim Jefrizal di Teluk Kuantan, mengatakan, inisiatif warga untuk melaporkan dirinya ke BNNK adalah sesuatu yang positif, agar bebas dari pengaruh obat terlarang tersebut dan pihaknya memberikan apresiasi tinggi dan diharapkan bisa memberikan contoh kepada pemakai tersebut mendapat dukungan dari pihak keluarga dengan harapan bisa bebas dan semubuh dari pengaruh barang haram itu, hanya saja BNNK masih menyelidki sejauhmana terlapor sudah kecanduan menggunakan barang tersebut."Sampai saat ini mereka akan diawasi selama enam bulan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dirujukan ke rumah sakit di Pekanbaru," bertugas memberikan pelayanan khusus kepada sejumlah masyarakat, memberikan bimbingan dan perhatian serius agar semua orang dapat bebas dari pengaruh sejumlah barang haram yang membahayakan itu."Kami bertugas memberikan pemahaman bahaya narkoba, mencegah dan mengawasi," tegasnya. Menurut Jefrizal, pelapor datang untuk dirinya sendiri, karena semua untuk kebaikan dan mereka rata rata berumur di atas 17 tahun dan melaporkan diri didorong oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan pelayanan khusus, perhatian dan bimbingan agar kedepan tidak lagi terpengaruh barang juga menjelaskan, selain itu BNNK juga berharap besarnya perhatian orang tua dan lingkungan untuk berperan aktif dalam mengatasi pengaruh narkotika yang sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa sumber dari BNN pusat secara nasional sudah mencapai 4,5 juta orang terperangkap dalam pengaruh narkoba, baik itu pemakai pengedar. Rabu 13 Mei 2020 13:33 Bryan Adams (Foto: Reuters) LOS ANGELES - Belum lama ini Bryan Adams menjadi sasaran nyinyir netizen lantaran mengunggah cuitan bernada rasis di tengah pandemi corona.
detikNewsJumat, 09 Jun 2023 1806 WIB Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Ini 5 Hal Diketahui Simak fakta-fakta terkait penemuan bunker penyimpanan narkoba di dalam kawasan salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kamis 23 April 2020 - 10:31 WIB BERITA TERKINI + indeks : Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil meringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, dari tangan pelaku berhasil diamankan 25 paket sabu-sabu siap edar. Penangkapan kini terjadi pada Jumat (29/7) sekira pukul15.00 WIB. Di Dusun I, Desa Pantai Cermin,.
TELUK KUANTAN - Penangkapan Narkoba di Kuansing. Tak ada kata jera dalam kamus H, 42 Tahun, warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing ini. Setelah beberapa bulan keluar dari penjara, ia kembali harus meringkuk di sel tahanan. Pada Kamis malam 11/2/2021, sekitar pukul wib, pria wiraswasta ini dicokok tim Resnarkoba Polres Kuansing di Jembatan Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik. Saat itu, pelaku H sedang mengendarai mobil Honda Mobilio warna Hitam Nopol BM 1888 WS. Diawali penyelidikan, Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi SH langsung memimpin penangkapan pelaku. "Guna proses lanjut terhadap diduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH, Senin 15/2/2021. H ternyata baru selesai menjalani hukuman penjara di Lapas Tembilahan. Ia terjerat kasus Narkotika dan dihukum 7 tahun penjara. Ia selesai menjalani hukuman beberapa bulan lalu. Dari pelaku, barang bukti yang disita yakni dua paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,75 gr. Barang bukti tersebut didapat dalam penggeledahan badan pada malam itu. Ditemukan satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu digenggaman tangan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam mobil pelaku ditemukan kembali satu kotak rokok merek Sampoerna Evolution yang didalamnya terdapat satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu di balik karpet bangku tengah mobil. "Pelaku sudah dutetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta diperberat sebagai residivis dalam kasus yg sama," katanya. Siahaan
7October 2020. by Devi. Share on international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan - Berita Terbaru Terkini
detikSumutSabtu, 27 Mei 2023 1455 WIB Pasok Solar Subsidi dari SPBU Untuk Tambang Ilegal, 2 Warga Kuansing Ditangkap Dua warga Kuantan Singingi, Riau, ditangkap. Keduanya ditangkap saat isi bahan bakar minyak BBM solar di SPBU untuk suplai tambang emas ilegal. detikSumutRabu, 24 Mei 2023 1657 WIB ASN Meranti dan Kuansing Sakit-Mundur gegara Bupati Kena OTT, Ini Respons KPK Sejumlah pejabat dan ASN di Meranti dan Kuansing, Riau mengeluh sakit dan mengundurkan diri setelah bupati mereka di-OTT. Begini respons KPK. detikSumutJumat, 19 Mei 2023 2131 WIB Tolak Perambah Hutan Dibawa ke Polisi, Ini Alasan Anggota DPRD Kuansing Anggota DPRD Kuansing, Aldiko menghadang Kepala KPH Kuansing yang menangkap perambah hutan. Aldiko menilai hal itu sudah sesuai karena jabatannya tinggi. detikSumutJumat, 19 Mei 2023 1845 WIB Anggota DPRD Kuansing Bantah Hadang Kepala KPH saat Tangkap Perambah Hutan Anggota DPRD Kuantan Singingi, Aldiko angkat bicara terkait video penghadangan dan penyenderaan Kepala KHP Kuansing, Abriman saat menangkap perambah hutan. detikSumutJumat, 19 Mei 2023 1739 WIB Kepala KPH Kuansing Dihadang Anggota DPRD Saat Tangkap Perambah Hutan Kepala Satuan Pengelola Hutan KPH Kuantan Singingi, Abriman dihadang Anggota DPRD Aldiko Putra saat menangkap alat berat yang beroperasi di hutan lindung. detikSumutKamis, 04 Mei 2023 2049 WIB Dor! Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kuansing Ditembak Warga Seorang penambang emas ilegal di Kuansing berinisial AN ditembak pakai senapan angin. AN ditembak warga yang protes adanya aktivitas tambang. detikSumutSenin, 01 Mei 2023 2312 WIB Pelajar SMA di Kuansing Hilang Terseret Arus Sungai Saat Mandi di Bendungan Pelajar SMA di Kuangsing, Riau, DEI 16 tewas terseret derasnya arus sungai. Dia terseret arus saat mandi di sungai itu. detikSumutRabu, 26 Apr 2023 2229 WIB MA Sunat Vonis Eks Bupati Kuansing Andi Putra Jadi 4 Tahun! MA menyunat hukuman Andi Putra yang menjadi terpidana kasus korupsi. Hukuman yang awalnya 5 tahun 7 bulan penjara menjadi 4 tahun penjara. detikTravelKamis, 23 Mar 2023 0404 WIB Pesona Air Terjun Dangku Kuansing, Riau Perjalanan kali ini menuju Air Terjun Dangku di Kuantan Singingi, Riau. Air terjun yang jernih. detikSumutJumat, 10 Mar 2023 1814 WIB Lagi, Eks Kepala dan Bendahara BPKAD Kuansing Jadi Tersangka SPPD Fiktif Mantan Kepala dan Bendahara BPKAD Kuantan Singingi, H dan YM kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan SPPD fiktif senilai Rp 500 juta.
GembongNarkoba 'Uncle Jay' Ditangkap Polres Bengkalis di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati. Kasus Suap HGU Tersangka Bupati Kuansing. Kamis, 04 November 2021 08 November 2021 . Situs berita riau terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi
Dua teraangka saat di Polres Kuansing TELUKKUANTAN-Tim Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Kuansing kembali menangkap pelaku peredaran narkoba. Kali ini di wilayah Singingi, mereka berhasil membekuk 2 pengedar dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 20 Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada sejumlah media, Rabu 26/4/23, mengiyakan penangkapan menjelaskan, penangkapan bermula saat ia dan tim, melakukan penyelidilan lapangan di daerah Singingi, pada Selasa 25/4/23 kemarin malam. Tm mengintai seorang yang telah dicurigai disekitar Desa Kebun yakin ada tindakan pelanggaran, tim pun langsung melakukan pengamanan terhadap seseorang tersebut, yang diketahui bernama HS yang merupakan warga desa setempat sekitar pukul WIB. Buktinya dari tangan HS, tim menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1, 70 gram dan barang bukti lainnya seperti Handphone dan sepeda motor merk Honda langsung diinterogasi anggota agar bersedia menceritakan darimana barang bukti sabu itu diperoleh. Alhasil, dari keterangan tersangka HS, tim pun bergerak ke Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi. Tim berhasil pula mengamankan seorang tersangka lagi yang bernama JM saat sedang duduk disebelah SPBU Sungai tangan tersangka JM, tim juga menemukan barang bukti lagi yang diduga narkoba jenis sabu yang sudah terpaket dengan 5 bungkus plastik bening seberat 17, 60 gram. Barang bukti itu ditemukan di tabung besi yang di balut lakban hitam yang berisikan 2 dua paket plastik bening persis dibawah tempat duduk tersangka dan didalam saku tersangka Dalam kotak rokok ada 3 bungkus plastik bening.Selain barang bukti narkoba, petugas juga membawa barang bukti lain dari tangan tersangka JM berupa satu unit Handphone, kotak rokok tempat penyimpanan tiga paket bb sabu, dan uang tunai sebesar Rp Kedua tersangka dan barang bukti juga telah berada di Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan lanjutan.''Jadi jika ditotal barang bukti sabu dari kedua tersangka kurang lebih 20 gram. Sedangkan Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ialah Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas Iptu Novris. rls

Mediasiber terpercaya, terkini dan informatif-Penanggung Jawab : Sartika Isniwati. Pimpinan Redaksi : Sartika Isniwati. tersebar di seluruh Indonesia membuka peluang siapapun yang ingin bergabung menjadi pengusaha media (Mediapreneur) dibawah Sigapnews Network (SNN), Hubungi HP/WA: 081282584524.

- Polda Sulsel masih menutup rapat informasi mengenai dugaan adanya bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar. Bahkan BNNP Sulsel juga belum tahu. Kriminolog Universitas Negeri Makassar UNM Prof Heri Tahir, mengatakan apa yang menjadi tanda tanya di benak masyarakat itu harus dijawab pihak kepolisian. Menurutnya, sesuatu yang sangat disayangkan ketika ada penemuan barang haram seperti itu, namun tidak diusut secara tuntas. "Kita sayangkan kalau ada penemuan begitu, tapi kalau ada temuan bahwa bunker narkoba, kita harus usut secara tuntas. Apalagi ini membawa nama kampus. Kampus ternama lagi," ujarnya seperti diberitakan Fajar Jawa Pos Group, Sabtu 10/6. Baca Juga Edeson Moraes Rambut Biru kalau Juara Lebih lanjut, menurut mantan WR III UNM itu, segala yang berkaitan dengan narkoba memang harus berhati-hati. Sebab, terkadang terlalu banyak orang-orang yang bermain. Seperti, kata dia, penemuan serupa pernah terjadi di UNM, kala dirinya masih menjabat sebagai WR III. "Jujur saja saya katakan, tahun 2013 dulu itu pernah ada penemuan 1 kg di UNM. Itu Polisi yang temukan, saya masih WR III waktu itu," bebernya. Lokasi diduga Bunker Narkoba di Kampus negeri di Makassar Istimewa Kendati begitu, kata Prof Heri, setelah proses berjalan. Tidak ada yang benar-benar serius dalam pengungkapan penemuan barang haram itu. "Setelah saya usut, saya pertanyakan mana itu barang bukti, tidak ada yang menunjukkan. Dir Narkoba Polda juga begitu, Polrestabes juga. Kalau saya sebenarnya, kasus seperti itu harus dibuka selebar-lebarnya, supaya jangan orang berburuk sangka dan sebagainya," tandasnya. "Artinya, ini kan setahu saya bahwa narkotika itu kan kadang juga dijadikan jebakan. Tetapi, masalahnya sampai sekarang itu tidak dibuka itu di mana. Jadi memang harus hati-hati mencermati informasi karena kita tidak tahu apakah itu jebakan atau apa," sambung lulusan Pascasarjana Universitas Airlangga itu. Prof Heri menyebut, pada 2013 lalu, modusnya mahasiswa terlebih dahulu terlibat aksi penyerangan antara dua kubu. Baca Juga Marak Mafia Bawang Putih, HIPMI Anggap Ada Kebijkan Tak Tepat di Kemendag
Duiq13D.
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/344
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/507
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/499
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/556
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/279
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/230
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/241
  • 98c5t4wjc0.pages.dev/121
  • berita kuansing terkini narkoba 2020